Pelatihan Kompetensi Lingkungan BNSP: Panduan SKKNI
 

SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk suatu jabatan. SKKNI ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, lalu dipakai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP sebagai acuan saat menguji dan menerbitkan sertifikat kompetensi.

Siapa yang menetapkan SKKNI, dan apa peran BNSP?

Banyak orang mengira BNSP yang membuat SKKNI. Kenyataannya, pengembangan dan penetapan SKKNI diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Setiap SKKNI disahkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan, sering disusun bersama kementerian teknis yang membina bidangnya. BNSP berperan di sisi lain: memberi lisensi kepada LSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, sebagaimana diatur PP Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP. Jadi alurnya begini: standar ditetapkan pemerintah, skema sertifikasi disusun LSP dari standar itu, lalu asesor LSP menilai apakah peserta memenuhi standar. Untuk bidang lingkungan, kementerian teknisnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), yang juga menerbitkan aturan tentang kapan personel bersertifikat dibutuhkan.

Apa isi sebuah unit kompetensi SKKNI?

SKKNI terdiri dari beberapa unit kompetensi. Satu unit biasanya memuat kode unit, judul unit, deskripsi, elemen kompetensi, dan kriteria unjuk kerja. Kriteria unjuk kerja adalah bagian yang paling penting bagi peserta, karena menjadi ukuran yang dipakai asesor saat menilai bukti kerja dan jawaban wawancara. Contoh nyata bisa dilihat pada skema Pengambilan Data Penilai Daur Hidup (LCA) di bnsp.training, yang menguji empat unit:

Kode unitJudul unit
AILCA.72109.001.01Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
AILCA.72109.002.01Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
AILCA.72109.003.01Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
AILCA.72109.004.01Melaksanakan Penilaian Dampak Daur Hidup

[PERLU DIKONFIRMASI: apakah unit berkode AILCA bersumber dari SKKNI atau dari standar khusus; cek dokumen skema di LSP mitra sebelum menyebutnya SKKNI]

Apa beda SKKNI, KKNI, dan skema sertifikasi?

IstilahArtinyaContoh di bidang lingkungan
SKKNIStandar kemampuan kerja per jabatan, berisi unit kompetensiStandar untuk penanggung jawab pengendalian pencemaran air
KKNIKerangka penjenjangan kualifikasi (jenjang 1 sampai 9)Permen LHK Nomor 11 Tahun 2024 menerapkan KKNI bidang pengelolaan limbah B3, sehingga ada skema jenjang 3 (operator) dan jenjang 6 (manajer)
Skema sertifikasiPaket unit kompetensi plus syarat peserta yang diuji LSPSkema Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3

Nama "Jenjang Kualifikasi 3" dan "Jenjang Kualifikasi 6" di halaman kursus kami berasal dari penerapan KKNI ini. Rumusan KKNI dalam Permen LHK 11/2024 dipakai sebagai pedoman penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi.

Standar apa yang dipakai untuk skema lingkungan di bnsp.training?

Kelompok skemaRujukan standar dan regulasiHalaman kursus
Air limbah (POPAL, PPPA)Permen LHK P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi kedua jabatan iniPOPAL, PPPA
Pencemaran udara (POIPPU, PPPU)Permen LHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018POIPPU, PPPU
Limbah B3 (jenjang 3 dan 6)Permen LHK Nomor 11 Tahun 2024 tentang penerapan KKNI bidang pengelolaan limbah B3Operator Penyimpanan, Operator Pengumpulan, Manajer Pengumpulan
Pengambilan contoh uji (5 skema)[PERLU DIKONFIRMASI: nomor SKKNI atau standar yang dipakai LSP]Contoh uji air dan empat skema lain
LCA (2 skema)Unit AILCA (lihat catatan di atas)Pengambilan Data LCA, Keahlian Penghitungan LCA

Daftar lengkap regulasi ada di dasar hukum sertifikasi kompetensi lingkungan, dan syarat pendidikan tiap skema di tabel syarat 14 skema.

Bagaimana HRD memakai SKKNI untuk analisis kebutuhan pelatihan?

SKKNI juga berguna di luar sertifikasi. HRD teknis bisa memakainya sebagai daftar periksa: ambil unit kompetensi pada skema yang relevan dengan jabatan, lalu bandingkan kriteria unjuk kerja dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan karyawan. Unit yang belum dikuasai menjadi kebutuhan pelatihan; unit yang sudah dikuasai cukup dibuktikan lewat portofolio saat asesmen. Cara ini mencegah perusahaan mengirim karyawan ke pelatihan yang tidak menjawab celah kompetensinya. Contohnya, operator IPAL yang sudah rutin mencatat debit dan pH tetapi belum pernah menangani gangguan proses perlu fokus pada unit pengendalian operasi, bukan mengulang materi dasar. Pembahasan untuk tim HRD ada di panduan HRD.

Di mana mencari teks SKKNI?

Teks SKKNI dan keputusan penetapannya dipublikasikan Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain melalui JDIH Kemnaker dan portal SKKNI Kemnaker. Untuk skema yang akan Anda ambil, minta dokumen skema sertifikasi kepada LSP penerbit, karena dokumen itu menyebut unit kompetensi yang benar-benar diuji.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah BNSP yang membuat SKKNI?

Bukan. SKKNI ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan. BNSP memberi lisensi kepada LSP yang menguji peserta berdasarkan standar tersebut.

Apakah setiap sertifikat BNSP pasti berbasis SKKNI?

Sertifikasi kompetensi mengacu pada standar kompetensi kerja. Untuk skema tertentu, LSP dapat memakai standar lain yang diakui. Cek dokumen skema LSP untuk memastikan.

Apa bedanya jenjang 3 dan jenjang 6?

Keduanya jenjang KKNI. Pada skema limbah B3, jenjang 3 ditujukan untuk operator lapangan dan jenjang 6 untuk manajer yang mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan.

Apakah HRD bisa memakai SKKNI tanpa mengikutkan karyawan sertifikasi?

Bisa. SKKNI dapat dipakai sebagai acuan analisis kebutuhan pelatihan dan penyusunan uraian jabatan.
 

Catatan: artikel ini disusun dengan bantuan AI